Usulan pengangkatan guru honorer menjadi PNS terus disuarakan oleh Anggota Komisi II DPR dalam Raker MenPAN RB, BKN dengan Komisi II DPR di Senayan Senin, 20 Januari 2020.
Cornelis, salah satu Anggota Komisi II DPR meminta agar MenPAN RB segera mengangkat guru honorer yang telah mengabdi di daerah terluar dan terpencil selama puluhan tahun.
Anggota Dewan yang juga merupakan mantan Gubernur Kalimantan Barat dua periode bahkan menegaskan, Pengangkatan guru honorer menjadi PNS tidak akan membuat negara menjadi bangkrut.
Banyak guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun di daerah yang terpencil, daerah terluar. Dia berharap guru honorer tersebut diberikan hak istimewa dengan mengangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Cornelis, selama ini guru honorer hanya digaji Rp. 100 ribu per bulan dari dana BOS. Jumlah ini tentu tidak akan mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari guru honorer tersebut.
“Kalau bisa, guru honorer tersebut, tidak usah di tes, langsung diangkat menjadi PNS. Saya yakin negara tidak bangkrut, “tegas Cornelis.
Sumber : JPNN
Di SMP negeri 32 pungut tengah banyak guru honore yg non jam sejak masuk PNS baru sementara mereka berjuang dari awal smpnegeri 32 di buka,SMP negeri 32 telek sangat terpencil di provinsi Jambi kab.kerinci
Semoga cepat mendapat perhatian Pak. Setidaknya pegawai honorer bisa lolos seleksi CPNS atau PPPK