Akurat dan Terpercaya

Pengamalan Sila Pertama Pancasila di Lingkungan Masyarakat

Pengamalan Sila Pertama Pancasila di Lingkungan Masyarakat

Hai adik-adik kelas 5 SD, berikut ini Osnipa akan membahas mengenai Pengamalan Pancasila. Kali ini pembahasan akan fokus kepada Pengamalan Sila Pertama Pancasila di Lingkungan Masyarakat. Semoga bermanfaat.

Pengamalan Sila Pertama Pancasila

Di Indonesia, ada enam agama yang diakui pemerintah yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Chu.

Implementasi sila pertama dalam kehidupan sehari-hari.

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Bangsa Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antar umat beragama.
  4. Membina dan menjaga kerukunan hidup antar umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  5. Agama adalah hubungan yang menyangkut pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Kebebasan beragama diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945:

  1. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Pengamalan Sila Pertama Pancasila di Lingkungan Masyarakat

Berikut ini merupakan pengamalan sila pertama Pancasila di lingkungan masyarakat sekitar tempat tinggal.

Pengamalan Pancasila Sila ke-1 di Lingkungan Masyarakat1. Tidak mengganggu tetangga yang berbeda agama yang sedang beribadah.
2. Mengucapkan selama hari raya kepada tetangga yang merayakan hari besar keagamaannya.
3. Saling menghormati antar tetangga yang berbeda agama.
4. Saling membantu antar tetangga yang berbeda agama.

Demikian pembahasan mengenai Pengamalan Sila Pertama Pancasila di Lingkungan Masyarakat. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *