Akurat dan Terpercaya
Berita  

Pencairan THR PNS Mulai Jumat 15 Mei 2020

THR PNS Tahun 2020

Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan Pensiunan sekarang bisa merasa sedikit lega. Pencairan THR PNS akan dilaksanakan mulai jumat 15 Mei 2020.

Penggumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Idrawati. Menkeu telah menyiapkan anggaran THR ini mencapai Rp. 29,38 triliun. Rincian anggaran dana THR tahun 2020 meliputi: ASN pusat termasuk TNI dan Polri sebesar Rp. 6,77 triliun, pensiunan sebesar Rp. 8,70 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp. 13,89 triliun.

Dikutip dari detik.com, Sri Mulyani menyampaikan bahwa PMK pembayaran THR sudah kelur. Sekarang, Menkeu sedang mempersiapkan satker untuk melaksanakan pembayaran. THR secara serantak akan dicairkan mulai Jumat 15 Mei 2020.

Namun, pencairan THR tahun 2020 tidak sama seperti THR tahun-tahun sebelumnya. THR tahun 2020 tidak berlaku untuk pejabat eselon I dan II. Pencairan THR ini hanya berlaku untuk pejabat eselon III ke bawah. Selain itu, THR tahun 2020 diberikan lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya lantaran THR tahun ini tanpa tunjangan kinerja. Penerima THR akan mendapat gaji pokok dan tunjangan yang melekat di dalamnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *