Mulai tahun 2020, Kemendikbud melakukan perubahan terhadap kebijakan penyaluran dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS). Penggunaan dana BOS sekarang lebih fleksibel, sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorer.
Menurut Mendikbud, penggunaan dana BOS sekarang lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Salah satunya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorer yang porsinya hingga 50 persen.
Setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda. Kebutuhan sekolah juga berbeda-beda. Perubahan kebijakan ini, pemerintah memberikan otonomi dan fleksibelitas penggunaan dana BOS.
Mengenai penggunaan dana BOS untuk membayar guru honorer, Mendikbud menyampaikan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu
- guru sudah memiliki Nomor Unik Tenaga Kependidikan
- belum memiliki sertifikat pendidik
- tercatat di Dapodik sebelum 31 Desember 2019
Kebijakan ini merupakan langkah pertama yang dilakukan oleh Kemendikbud untuk memperbaiki kesejahteraan guru-guru honorer yang telah berdedikasi selama ini.
Di tahun 2020, ada beberapa perubahan tentang mekanisme penyaluran dan penggunaan dana BOS meliputi:
- Penyaluran dilakukan secara langsung dari Kemendikbud ke rekening sekolah
- Kemendikbud meningkatkan harga satuan BOS per peserta didik untuk SD menjadi 900.000 per tahun, untuk SMP 1.100.000 per siswa per tahun, dan SMA 1.500.000 per siswa per tahun.
Sumber : Kemendikbud
Saya salah satu guru honorer di NTT, sudah 8 tahun mengabdi di salah satu sekolah swasta sebagai guru Bhs Inggris. Saya diterima dgn gaji 750rb/bln dan ada kenaikan 100rb/tahun. Tahun 2019 gaji saya 1 juta/bulan. Tahun 2020 setelah ada perubahan juknis BOS terbaru ttg gaji honorer, gaji saya malah diturunkan jadi 600r/bulan dgn alasan yg tidak jelas. Mohon perhatiannya.. dimana saya harus mengadu ttg nasib saya ini. Sebagai catatan sekolah kami baru saja menganti kepala sekolah dgn Plt Kepala sekolah yg baru. Padahal saya sudah memiliki NUPTK sebagai syarat utk mendapat gaji dari dana BOS. Ada apa dengan saya? Saya hanya tenaga honorer yg bekerja untuk mencukupi kebutuhan kami, mengapa saya harus alami hal seperti ini? Tolong bantu saya, saya harus mengadu kemana? Trimakasih.
Setuju, guru honor gajinya diperhatikan dan juga kesejahteraannya, karena mereka juga bekerja bersama-sama dengan para ASN