Akurat dan Terpercaya

Mematuhi Rambu-Rambu Lalu Lintas

Mematuhi Rambu-Rambu Lalu Lintas

Hai adik-adik kelas 6 SD, berikut ini Osnipa akan membahas materi mengenai Mematuhi Rambu-Rambu Lalu Lintas. Pembahasan akan fokus kepada Apa manfaat rambu-rambu lalu lintas bagi pengguna jalan Tuliskan tiga kewajiban bagi pengguna jalan? Tuliskan dampak bagi pengendara yang tidak melaksanakan kewajiban? Tuliskan dan jelaskan empat jenis rambu lalu lintas? Tuliskan arti dari masing-masing rambu ini

Tanggung Jawab dalam Melaksanakan Kewajiban (Mematuhi Rambu-Rambu Lalu Lintas)

Kita sering merlihat lampu lalu lintas. Lampu lalu lintas memiliki 3 warna yaitu merah, kuning, dan hijau. Merah berarti berhenti, kuning bersiap-siap, dan hijau berjalan. Penemu lampu lalu lintas adalah Garret Augustus Morgan.

Setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas agar hak orang lain untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan terjamin.

Sikap warga yang sudah melaksanakan kewajiban di jalan raya:

  1. Wajib membawa surat-surat mengemudi ketika berkendara contohnya: SIM dan STNK.
  2. Memakai helm atau sabuk pengaman saat berkendara.
  3. Berkendara dengan kecepatan normal.
  4. Berkendara pada jalur yang sudah ditentukan.
  5. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Sikap warga yang tidak melaksanakan kewajiban di jalan raya:

  1. Tidak membawa surat-surat saat berkendara.
  2. Tidak memakai helm atau sabuk pengaman.
  3. Berkendara melawan arah.
  4. Berkendara dengan kecepatan tinggi.
  5. Tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Akibat tidak melaksanakan kewajiban di jalan raya:

  1. Di tilang polisi
  2. Membahayakan orang lain.
  3. Mengakibatkan kecelakaan.
  4. Mengakibatkan luka bahkan korban jiwa.
  5. Mengakibatkan kerugian akibat kendaraan yang mengalami kecelakaan.

Jenis Rambu Lalulintas

Ada beberapa jenis rambu lalu lintas yaitu: rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah, dan rambu petunjuk.

Rambu peringatan

Rambu peringatan digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya di jalan atau tempat berbahaya pada jalan.

Ciri-ciri rambu peringatan:

  1. Latar berwarna kuning
  2. Warna lambang berwarna hitam
  3. Bentuk dari rambu perngatan itu belah ketupat.

Rambu Larangan

Rambu larangan adalah rambu-rambu yang melarang pengguna jalan melakukan sesuatu.

Ciri-ciri rambu larangan:

  1. Lambang berwarna merah dan hitam.
  2. Warna latar berwarna putih.

Rambu Perintah

Rambu perintah menjadi salah satu jenis rambu yang dipatuhi para pengguna jalan.

Ciri-ciri rambu perintah:

  1. Latar berwarna biru
  2. Berbentuk lingkaran
  3. Bagian lambang berwarna putih

Rambu Petunjuk

Rambu petunjuk memiliki tujuan memberikan petunjuk jalan untuk pengguna jalan. Rambu petunjuk terbagi menjadi dua yaitu: petunjuk arah dan petunjuk tempat.

Soal Latihan

1. Apa manfaat rambu-rambu lalu lintas bagi pengguna jalan?

Pembahasan:
Rambu lalu lintas bermanfaat untuk mengatur lalu lintas agar tertib dan lancar serta menghindarkan pengguna jalan dari kecelakaan.

2. Tuliskan tiga kewajiban bagi pengguna jalan?

Pembahasan:
(1) Wajib membawa surat-surat mengemudi ketika berkendara contohnya: SIM dan STNK.
(2) Memakai helm atau sabuk pengaman saat berkendara.
(3) Berkendara dengan kecepatan normal.
(4) Berkendara pada jalur yang sudah ditentukan.
(5) Mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

3. Tuliskan dampak bagi pengendara yang tidak melaksanakan kewajiban?

Pembahasan:
Dampak bagi pengendara yang tidak melaksanakan kewajiban:
(1) Di tilang polisi
(2) Membahayakan orang lain.
(3) Mengakibatkan kecelakaan.
(4) Mengakibatkan luka bahkan korban jiwa.
(5) Mengakibatkan kerugian akibat kendaraan yang mengalami kecelakaan.

4. Tuliskan dan jelaskan empat jenis rambu lalu lintas?

Pembahasan:
(1) Rambu peringatan digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya di jalan atau tempat berbahaya pada jalan.
(2) Rambu larangan adalah rambu-rambu yang melarang pengguna jalan melakukan sesuatu.
(3) Rambu perintah rambu yang berisi perintah yang dipatuhi para pengguna jalan.
(4) Rambu petunjuk adalah rambu yang memiliki tujuan memberikan petunjuk jalan untuk pengguna jalan. Rambu petunjuk terbagi menjadi dua yaitu: petunjuk arah dan petunjuk tempat.

5. Tuliskan arti dari masing-masing rambu ini

Pembahasan:

5. Tuliskan arti dari masing-masing rambu ini

(1) Di larang untuk terus berjalan di suatu lajur.
(2) Dilarang berjalan terus apabila mengakibatkan rintangan hambatan, gangguan, bagi lalu lintas dari arah lain yang wajib di dahulukan.
(3) Dilarang berjalan terus pada persilangan-persilangan sebidang lintasan kereta api jalur ganda, wajib berhenti sesaat untuk mendapat kepastian aman.

Demikian pembahasan mengenai Mematuhi Rambu-Rambu Lalu Lintas. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *