OSNIPA.COM – Hai pengunjung Osnipa, berikut ini kami akan membahas soal mengenai Landasan konstitusional negara Indonesia adalah…
Landasan konstitusional negara Indonesia adalah…
Landasan konstitusional negara Indonesia adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) yang merupakan konstitusi tertulis Indonesia.
UUD 1945 mengatur dasar-dasar negara, hak-hak asasi manusia, kedudukan lembaga negara, dan sistem pemerintahan di Indonesia.
UUD 1945 juga menjelaskan prinsip-prinsip dasar negara Indonesia, seperti negara kesatuan, demokrasi, kedaulatan rakyat, dan hukum.
UUD 1945 telah mengalami beberapa perubahan dan amandemen sejak pertama kali disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, yang terakhir pada tahun 2019.
Demikian pembahasan mengenai Landasan konstitusional negara Indonesia adalah… Semoga bermanfaat.