Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Kantor BSNP menyampaikan Tahun 2020 tidak lagi USBN. Yang ada adalah Ujian Sekolah. Hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.
“Tahun 2020, tidak ada lagi USBN. Oleh karena itu, BSNP tidak lagi menerbitkan POS USBN. Sebagai gantinya, sekolah harus menyelenggarakan ujian sekolah,” kata Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa selama ini, daerah masih menunggu-nunggu mengenai POS USBN. “Tolong bantu sosialisasikan bahwa USBN sudah tidak ada lagi. Sekolah harus membuat soal sendiri-sendiri,” tegasnya.
Dalam Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019 disebutkan bentuk ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan berupa:
- portofolio;
- penugasan;
- tes tertulis; dan/atau
- bentuk kegiatan lain yang ditetapkan Satuan Pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Pada kesempatan itu juga, BSNP mengeluarkan POS UN 2019/2020 Revisi Terbaru (Baca: POS UN 2020 Direvisi, Berikut POS UN 2020 Terbaru)