Akurat dan Terpercaya
Berita, BOS  

Kepala Sekolah Jangan Hanya Fokus ke BOS dan Menelantarkan Pendidikan di Sekolah

Hanya Fokus ke BOS dan Menelantarkan Pendidikan di Sekolah

Skema penyaluran dana BOS mengalami perubahan. Jika selama ini dana BOS diberikan ke Pemerintah Provinsi untuk disalurkan ke SMA dan Pemerintah Kabupaten untuk disalurkan ke SD dan SMP. Tahun 2020, dana BOS akan langsung disalurkan langsung sekolah.

Dikutip dari Kompas, Tito Karnavian menyampaikan selama ini ada beberapa permasalahan dalam penyaluran dana BOS. Di daerah-daerah tertentu, ada yang terlambat sampai 3 bulan. Selain itu, untuk mengurus, lokasinya sangat jauh. Seperti sekolah-sekolah yang ada di Pulau Nias, harus mengurus pencairan dana BOS sampai ke Medan.

Hal yang sama juga terjadi di Papua. Untuk mengurus dana BOS, mereka harus melakukan perjalanan jauh sampai ke Jayapura. Sekolah di Kepulauan Natuna harus mengurus ke Batam.

Perubahan skema penyaluran Dana BOS diharapkan Tito mampu menyelesaikan masalah-masalah penyaluran dana BOS tersebut. Selain itu, dengan skema penyaluran langsun, Tito berharap dapat mengurangi terjadinya penyimpangan penggunaan dana BOS.

Namun, Tito juga menyampaikan pihaknya tidak ingin kepala sekolah disibukkan dengan penerimaan dana BOS, perencanaan, pengelolaan keuangan, surat pertanggungjawaban (SPJ), dan pengadaan lainnya sehingga proses pembelajaran di sekolah malah menjadi terlantar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *