Akurat dan Terpercaya

Jika Pakai Joki Tes SKD CPNS, Ini Sanksinya

Jika Pakai Joki Tes SKD CPNS, Ini Sanksinya

Badan Kepegawaian Negara menyikapi secara serius kasus penggunaan joki oleh peserta seleksi SKD CPNS Tahun 2019. Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN, Paryono menyatakan tidak akan menolerir jika ada kasus serupa.

Dikutip dari website bkn.go.id, Paryono menyampaikan bahwa penggunaan joki termasuk sebagai tindakan pidana. Jika ditemukan kasus seperti itu, maka pelaku akan langsung diserahkan ke polisi agar diporses sampai ke pengadilan. Selain itu, nama peserta pengguna joki akan di blacklist. Seumur hidup, dia tidak akan bisa mengikuti seleksi CPNS.

Untuk mencegah kecurangan dengan penggunaan joki, pelamar yang akan mengikuti tes SKD akan menjalani serangkaian pengecekan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelamar berlaku jujur dalam mengikuti seleksi CPNS. “Sampai saat ini, tidak ada joki yang bisa lolos hingga mengikuti ujian,” ucapnya.

Paryono juga mengingatkan bahwa cita-cita menjadi CPNS harus dicapai dengan cara-cara yang halal pula. Penggunaan jimat juga dilarang saat pelaksanaan tes CPNS. Sebelum memasuki ruang tes, segala barang yang tidak ada hubungan dengan seleksi diminta ditanggalkan seperti handphone, earphone, headset, gelang, kalung, anting, perhiasan, ikat pinggang, dompet, dan jam tangan.

Sumber : BKN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *