Akurat dan Terpercaya

Inilah 5 Poin Hasil Raker Komisi II DPR RI Dengan MenPAN RB

Hasil Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan MenPAN RB

Komisi II DPR RI menyelenggarakan rapat kerja (Raker) dengan MenPAN RB, Tjahjo Kumolo senin (20/01) di Senayan Jakarta. Salah satu aspirasi yang dibawa oleh Komisi II DPR RI adalah permasalahan guru honorer. Berikut merupakan 5 poin kesepakatan hasil Raker Komisi II DPR RI dengan MenPAN RB.

  1. Terhadap penurunan ambang batas (passing grade) penerimaan CPNS 2019, Komisi II meminta Kementerian PAN-RB menjamin bahwa penurunan passing grade pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) tidak menyebabkan penurunan kualitas soal, agar penerimaan CPNS 2019 tetap dapat menghasilkan sumber daya ASN yang berintegritas, memiliki nasionalisme dan profesionalisme sesuai dengan kriteria SMART ASN 2024.
  2. Komisi II DPR, Kemenpan-RB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.
  3. Komisi II meminta BKN memastikan ketersediaan server, kesiapan SDM, serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 di 427 titik lokasi tes SKD.
  4. Terhadap lokasi tes SKD yang bekerjasama dengan berbagai instansi, Komisi II meminta BKN meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan server berada di tempat yang aman, kesiapan jaringan internet dan ketersediaan daya listrik, terutama di Jabodetabek yang belum lama ini terkena bencana banjir.
  5. Komisi II mendukung Kemenpan-RB dalam melakukan berbagai tahap penyederhanaan birokrasi dengan memperhatikan besaran tunjangan kinerja, tunjangan pensiun, dan tunjangan lainnya dengan tidak mengurangi penghasilan ASN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *