Salah satu hasil dari rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI dengan MenPAN RB dan BKN adalah penghapusan honorer (Baca: Inilah 5 Poin Hasil Raker Komisi II DPR RI dengan Menpan RB). Hal ini tentu sangat merisaukan nasib ratusan ribu honorer mengenai kelanjutan nasib mereka.
Menurut kepala BKN, Bima Haria Wibisana (dikutip dari jpnn) jumlah honorer terus berkurang. Pada tahun 2018, jumlah honorer mencapai 438.590 orang. Tahun 2018, hampira 8000 an honorer usia dibawah 35 tahun diangkat menjadi PNS. Kemudian, di tahun 2019 sekitar 51 ribu seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan menunggu terbitnya Perpres tentang PPPK yang akan menjadi dasar penetapan NIP (Baca: Kepala BKN Sampaikan Kabar Gembira Untuk Honorer Lulus PPPK).
Saat ini, jumlah guru honorer mencapai 379 ribuan honorer yang belum diketahui nasibnya. Menanggapi hal tersebut, kepala BKN mengatakan ada dua solusi. Bagi yang umurnya masih dibawah 35 tahun, disarankan untuk mengikuti seleksi CPNS. Sedangkan honorer yang sudah berusia lebih dari 35 tahun agar mengikuti tes seleksi PPPK.
“Silakan ikuti tes PPPK. Saat ini, pemerintah masih memberikan formasi khusus bagi honorer K2. Tes PPPK juga tidak sesulit CPNS. Tes PPPK tidak ada SKD, hanya tes kompetensi,” kata Bima Haria (dikutip dari jpnn).