Hai adik-adik kelas 6 SD, berikut ini Osnipa akan membahas mengenai Hak dan Kewajiban Menjaga Kelestarian Lingkungan Kelas 6 SD. Semoga pembahasan kali ini bermanfaat ya.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk menjaga kelestarian lingkungan. Bumi, sebagai lingkungan tempat tinggal kita, sudah banyak memberikan manfaat bagi kehidupan kita. Menjaga dan memelihara kelestarian bumi, berarti kita telah memberikan kesempatan kepada generasi yang akan datang untuk menikmati lingkungan seperti yang kita nikmati dan rasakan saat ini.
Semua orang memiliki peran dan tanggung jawab masingmasing dalam menjaga kelestarian bumi dan lingkungannya. Setiap orang perlu memahami segala hak dan kewajibannya dalam menjaga kelestarian lingkungan di bumi ini.
Apa dan bagaimana cara melaksanakan hak dan kewajiban dalam menjaga kelestarian lingkungan ? Untuk lebih memahami hal tersebut, silakan Ananda simak video pada link berikut ini. Jangan lupa untuk mencatat materi agar Ananda dapat mempelajarinya lebih lanjut.
Hak dan Kewajiban Menjaga Kelestarian Lingkungan
1. Sebutkan isi undang-undang nomor 32 tahun 2009!
Pembahasan:
Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara
2. Berikan contoh kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh ulah manusia!
Pembahasan:
(1) Kerusakan hutan akibat penebangan liar, yang dapat menyebabkan bencana banjir, tanah longsor, dan kekeringan di saar musim kemarau.
(2) Sampai di sungai, yang membuat aliran sungai menjadi terhambat sehingga bisa menimbulkan banjir dan bau yang tidak sedap.
(3) Pencemaran air yang ditimbulkan dari pembuangan limbah pabrik dan rumah tangga.
(4) Pencemaran udara yang diakibatkan dari gas/asap pembuangan pabrik dan kendaraan bermotor.
3. Apa saja upaya yang dapat dilakukan dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan?
Pembahasan:
(1) Melakukan reboisasi dan penghijauan.
(2) Mengurangi penggunaan plastik.
(3) Tidak membuang sampah di sungai dan di laut.
(4) Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.
(5) Tidak membakar sampah.
4. Jelaskan apa saja hak masyarakat yang belum terpenuhi ketika sungai di sekitar tempat tinggalnya dipenuhi sampah!
Pembahasan:
Jika sungai dipenuhi oleh sampah maka air sungai menjadi berwarna gelap, aliran sungai juga menjadi tidak lancar, lingkungan menjadi kotor. Hak masyarakat yang belum terpenuhi yaitu hak mendapatkan air dan lingkungan yang bersih.
5. Jelaskan peran yang dapat dilakukan oleh seorang petani dalam menjaga kelestarian alam!
Pembahasan:
Petani dalam memanfaatkan lahan pertanian sebaiknya tidak menggunakan pestisida atau bahan kimia tapi memanfaatkan pupuk organik, menjaga kelestarian sungai untuk irigasi, dan tidak membuang sampah plastik di sungai.
Demikian pembahasan mengenai Hak dan Kewajiban Menjaga Kelestarian Lingkungan Kelas 6 SD. Semoga bermanfaat.