Hai adik-adik kelas 4 SD, berikut ini Osnipa akan membahas materi mengenai Hak dan Kewajiban di Sekolah Kelas 3 SD. Semoga bermanfaat.
Kompetensi Dasar PPKn Kelas 3 SD
1.2 Menghargai kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan warga sekolah sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.2 Melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga.
3.2 Mengidentifikasi kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga.
4.2 Menuliskan hasil identifikasi kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga.
Tujuan Pembelajaran PPKn Kelas 3 SD
Setelah menyimak video, peserta didik dapat menyebutkan kewajiban dan hak di sekolah dengan benar.
Hak merupakan kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya). Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harusdilaksanakan).
Hak dan Kewajiban di Sekolah Kelas 3 SD
Selanjutnya, kalian tuliskan 4 hak dan kewajiban di sekolah.
Pembahasan:
Hak di sekolah
(1) Siswa berhak dibantu
(2) Siswa berhak didengar saat berbicara
(3) Siswa berhak disapa dengan lembut
(4) Siswa berhak didoakan
(5) Siswa berhak barang pribadinya aman
(6) Siswa berhak memiliki teman
Kewajiban di sekolah
(1) Berterima kasih, membantu siapa saja yang membutuhkan
(2) Selalu berbicara yang sopan
(3) Mengucapkan terima kasih ke siapapun
(4) Selalu meminta maaf jika berbuat salah
(5) Menaati peraturan sekolah
(6) Berteman dengan siapa saja
Demikian pembahasan mengenai Hak dan Kewajiban di Sekolah Kelas 3 SD. Semoga bermanfaat.