Akurat dan Terpercaya

Guru Penggerak : Persyaratan dan Cara Mendaftar

Guru Penggerak Persyaratan da Cara Mendaftar

Kemendikbud di tahun 2020, kembali meluncurkan program guru penggerak. Diharapkan melalui program ini dapat memajukan pendidikan di Indonesia melalui menciptakan pembelajaran yang terpusat pada peserta didik sehingga mampu menggerakkan ekosistem pendidikan menjadi lebih baik (Guru Bergerak Indonesia Maju). Berikut merupakan Persyaratan dan Cara Mendaftar Guru Penggerak Tahun 2020.

Guru penggerak bertujuan untuk menciptakan pemimpin pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Peserta harus lulus seleksi dan mengikuti program pendidikan yang diselenggarakan oleh kemendikbud.

Program ini diharapkan mampu untuk menciptakan guru yang memiliki kompetensi untuk:

  1. Mampu mengembangkan dirinya sendiri dan guru lain melalui refleksi, berbagi, dan berkolaborasi secara mandiri.
  2. Mampu memiliki kematangan moral, emosi, dan spiritual agar berprilaku sesuai dengan kode etik seorang guru.
  3. Mampu merencanakan, melaksanakan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik serta melibatkan orang tua peserta didik.
  4. Mampu melakukan kolaborasi dengan orang tua peserta didik untuk dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan peserta didik.
  5. Mampu mengembangkan dan menjadi pemimpin dalam mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada peserta didik dan sesuai dengan kebutuhan komunitas di lingkungan sekitar sekolah.

Seorang guru penggerak diharapkan dapat menjadi katalis bagi perubahan pendidikan di daerahnya. Untuk mendapat menjalankan perannya tersebut, guru harus melaksanakan hal-hal berikut.

  1. Menggerakkan komunitas belajar untuk teman sejawat di sekolah maupun guru-guru yang ada di wilayahnya.
  2. Menjadi pendamping bagi teman sejawat di sekolah dalam melaksanakan pengembangan kualitas pembelajaran di sekolah.
  3. Menjadi pendorong dalam peningkatan kepemimpinan peserta didik di sekolah.
  4. Menjadi pembuka ruang diskusi dan kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
  5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well bweing ekosistem pendidikan di sekolah.

Tahapan Menjadi Guru Penggerak

Untuk menjadi guru penggerak, peserta diharuskan mengikuti berbagai kegiatan mulai dari:

  1. Seleksi calon Guru Penggerak
  2. Mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan baru yang diperoleh saat seleksi di sekolah maupun di komunitasnya
  3. Menjadi guru penggerak

Persyaratan Guru Penggerak

Kreteria Umum

  • Guru PNS maupun Non PNS baik sekolah negeri maupun sekolah swasta
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  • Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun
  • Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
  • Merupakan guru TK, SD, SMP, dan SMA

Kreteria Seleksi

  • Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
  • Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
  • Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
  • Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
  • Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
  • Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
  • Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik

Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan program ini dari bulan juli 2020 sampai dengan juli 2021 dengan detail jadwal sebagai berikut.

1. Pengumuman Pendaftaran

Pengumuman pendaftaran calon guru penggerak dilaksanakan 13 Juli 2020

2. Seleksi Tahap 1

Seleksi tahap 1 meliputi registrasi, esai, dan analisis studi kasus. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13 Juli – 27 Juli 2020.

3. Seleksi Tahap 2

Seleksi tahap 2 meliputi pemberian tes bakat skolastik. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4 – 5 Agustus 2020

4. Seleksi Tahap 3

Seleksi tahap 3 meliputi simulasi mengajar dan wawancara. Kegiatan ini dilaksanakan 10 Agustus – 12 September 2020.

5. Pengumuman dan Registrasi Ulang

Pengumuman dan registrasi ulang bagi peserta yang lulus akan dilaksanakan pada tanggal 17 – 20 September 2020

6. Pelatihan dan Mentoring

Pelatihan dan mentoring akan dilaksanakan dari 5 Oktober 2020 – 13 Juli 2021

Cara Mendaftar Guru Penggerak (Update Januari 2021)

Untuk bisa mengikuti kegiatan guru penggerak, peserta harus melakukan pendaftaran di situs resmi Kemendikbud. Berikut merupakan tahapannya.

Langkah 1

Masuk ke laman GTK Kemendikbud melalui link berikut https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

Langkah 2

Pada menu SIMPKB-Admin / Personal Klik “Masuk”

Langkah 3

Masukkan akun SIM PKB dan password. Jika, sudah klik “MASUK”

Langkah 4

Silakan lihat di bagian Fitur Lain untuk Anda. Pilih Program Guru Penggerak.

Langkah 5

Silakan pilih menjadi guru penggerak atau pengajar praktif guru penggerak.

Demikian informasi mengenai Guru Penggerak : Persyaratan dan Cara Mendaftar. Semoga bermanfaat.

Responses (38)

  1. Saya ingin jadi guru penggerak tapi usia sudah 40 tahun dan baru bergabung mengajar tahun 2018. Bisakah saya ikut.. Jujur saya hanya bisa mengajar diusia yang tua ini. Makasih

    1. semoga dengan program guru penggerak dapat memajukan perkembangan pendidikan di Indonesia sesuai dengan kekhasan dan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia

        1. Sepertinya tidak bisa. Program guru penggerak berada di bawah naungan Kemendikbud. Kalau guru PAI ada di Kemenag…

  2. Semoga dengan program guru penggerak, kita dapat mengangkat pendidikan yg siap bersaing di dunia luar.
    Salam MERDEKA BELAJAR.

      1. Saya guru matematika smp non pns dan memiliki masa kerja 2 tahun…apakah bisa diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi guru penggerak

  3. Sayang, saya ingin mendaftar, tapi pada tahap pertama ini, kota/kabupaten saya belum masuk sasaran guru penggerak. Mengapa harus ada pembatasan seperti itu?

    1. Program guru penggerak akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap pertama, sebanyak 56 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang diberikan kesempatan. Mudah-mudahan tahap selanjutnya kota/kabupaten ibu bisa ikut…

  4. SK CPNS saya 1 Februari 2007, pensiun maret 2030, bolehkah saya mengikuti proram Guru Penggerak? Terima kasih.

      1. Apakah guru mdrasah bisa menjadi guru penggerak..kalau bisa bagaimana prosedurnya..kalau tidak bisa apakah ada peluang dimasa mendatang?

    1. Madrasah berada di bawah naungan Kemenag. Guru Pemberlajar terintegrasi di SIM PKB guru… Sepertinya guru yang mengajar di madrasah tidak memiliki akun tersebut…

    1. Sekarang pendaftaran melalui SIM PKB. Silakan login melalui SIM PKB, kemudian di bawah ada menu guru penggerak… 🙂

  5. untuk tahap ke 4 kapan ya kira-kira di buka? karna saya ketimggalan informasi. baru tau pas tahap 3, dan sepertinya pendaftarannya sudah di tutup nggeh

    1. Pendaftaran guru penggerak tahap 3 belum ditutup. Hanya saja kuota pendaftar sudah ditentukan daerahnya. Silakan cek daerah guru penggerak tahap 3

  6. As saya belum s1 masi tahap sekolah tp uda semestr trakhir insyaalah th 2021 selesai s1,saya guru kelas ambil jurusan s1 pgsd.apa kah saya bisa ikut guru pengerak.saya uda 6 th masa mengajar tolong pak admin pencerahanya
    Terus oapw masik harus paki sim pkb .sim pkb itu mintak di dinas apa di mana admin.
    Maap saya byak tanya karena saya ingin sekali jd guru pengerak.

    1. Untuk mendaftar guru penggerak, harus melalui SIM PKB.

      Jika belum memiliki SIM PKB, silakan melakukan pendaftaran dengan langkah:
      1. Kunjungi laman portal layanan SIMPKB pada laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
      2. Klik pada tombol Registrasi Akun GTK, kemudian Anda akan diarahkan menuju laman registrasi akun GTK
      3. Isikan nomor UKG dan tanggal lahir Anda (pastikan Anda telah mengetahui no UKG Anda sebelumnya)
      4. Centang pada captcha “Saya Bukan Robot”
      5. Klik Register

      Untuk dapat mengetahui no UKG yang Anda miliki, Anda dapat mencarinya melalui laman pencarian di SIMPKB.
      Berikut langkah-langkah untuk mencari no UKG Anda :

      1. Kunjungi laman portal layanan SIMPKB pada laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
      2. Klik pada tombol Pencarian Data GTK, kemudian Anda akan diarahkan menuju laman pencarian data GTK
      3. Masukkan nama lengkap Anda, Pilih Provinsi dan Kota tempat Anda
      4. Klik tombol Cari GTK
      5. Silakan cari data Anda pada bagian hasil pencarian

Leave a Reply to Admin Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *